Gelar Pemeringkatan Informasi Publik Internal, Mentan SYL: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
BOGOR, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2022 di Bogor, Kamis (15/12/22). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong tiap unit kerja meningkatkan kemudahan akses informasi ke publik.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dengan pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, yang pada gilirannya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tak hanya itu, upaya ini dinilai Mentan mampu memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.
"Saya mengapresiasi semangat Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik. Hal ini dilakukan dalam upaya kita mempertahankan, serta meningkatkan kualitas Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Informatif," ucap Mentan Syahrul.
Mentan menambahkan bahwa dengan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Paling Informatif selama tiga tahun berturut-turut, terus melaksanakan pengelolaan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan efisien.
"Di antaranya dengan penyediaan anggaran, sarana dan prasarana, memiliki sumber daya manusia yang kompetensi serta komitmen dari tiap Pimpinan dalam pengelolaan layanan informasi publik," tutur SYL.
Seperti diketahui, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian telah dilaksanakan sejak 2011. Hingga saat ini, telah terbentuk 229 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kementerian Pertanian.
"Saya tahu, transparansi menjadi unsur penting dalam manajemen yang efektif. Partisipasi publik mendukung Kementerian Pertanian dalam melakukan akselerasi pembangunan yang baik. Keterbukaan informasi publik akan membangun kesetaraan pemahaman antara Pemerintah dan Publik," kata Mentan.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunajah Ismail menegaskan, penganugerahan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh pemerintahan/badan publik.