Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06:00 WIB
Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Ade menuturkan, pihaknya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan kubu Roy Suryo cs.

“Ya, hari ini kami diundang oleh Polda Metro, khususnya Dirkrimum, untuk melakukan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak pelapor tersangka. Semoga hari ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya.

Ade menegaskan, gelar perkara tidak serta-merta menghapus tindak pidana ataupun berujung pada penghentian penyidikan (SP3).

“Gelar perkara bukan berarti menghilangkan tindak pidana atau kembali menjadi SP3. Itu jauh dari harapan. Gelar perkara hanya mendudukkan bukti-bukti dan peristiwa pidananya,” ucapnya.

Dia menyebut, gelar perkara tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus yang tengah ditangani penyidik. Menurutnya, gelar perkara bukan untuk menghilangkan unsur pidana dalam suatu perkara.

“Kami melihat apakah ini sekadar buying time atau seperti apa tapi kami yakin ketika ini diperjelas, justru akan semakin terang benderang. Gelar perkara itu membahas duduk perkaranya, bagaimana pelaporannya, serta bagaimana pembuktiannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade menuturkan, pihaknya tidak membawa bukti fisik baru, melainkan hanya mempresentasikan materi gelar perkara.

“Kami membawa materi gelar. Kami memaparkan duduk perkara, peristiwa terjadi tanggal berapa sampai tanggal berapa, bukti-bukti tanggal berapa, serta pengembangan dari penyidik, nanti akan disinkronkan,” kata dia.

Pihaknya berharap, gelar perkara ini semakin menguatkan laporan yang diajukan pihaknya bersama pelapor lainnya, termasuk laporan dari Jokowi.

“Di sinilah semakin menguatkan laporan-laporan, baik dari pihak Bapak Ir Joko Widodo maupun kami sebagai pelapor,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut