Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Senin, 15 Desember 2025 - 10:57:00 WIB
Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Harap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu saat tiba di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025). Gelar perkara khusus itu dilaksanakan berdasarkan permintaan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs.

Berdasarkan pantauan di lokasi, baik pihak pelapor, kuasa hukum Jokowi, dan pengacara Roy Suryo Cs telah tiba di Polda Metro Jaya. Pihak pelapor berharap, dengan adanya gelar perkara khusus hari ini para tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi segera ditahan.

"Perbuatannya kan berulang, jadi kalau tidak ditahan dia akan terus berkoar-koar, ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-menjadi," ucap Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, Senin (15/12/2025).

"Kita minta nanti dalam gelar perkara harapan kita beliau-beliau yang jadi tersangka dilakukan penahanan," tuturnya.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat tiba di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews)
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin saat tiba di Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews)

Sementara itu, dari pihak terlapor atau Roy Suryo Cs tampak tidak hadir di Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjelaskan kedatangannya mewakili kliennya untuk mengikuti gelar perkara khusus.

"Gelar perkara khusus ini juga tidak lepas dari apa yang kami mohonkan, dua kali kami mengajukan, pertama di tanggal 21 Juli 2025 lalu dan yang terakhir di 20 November 2025," ucap Ahmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut