Gelar Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Komitmen Pembuktian Ilmiah
JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Hal ini wujud komitmen Polri dalam menuntaskan kasus berdasarkan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen mengusut tuntas perkara ini sejelas-jelasnya.
"Pimpinan Polri sangat concern bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.
Dedi menyebut prarekonstruksi hari ini dilakukan dengan menghadirkan tim Inafis, laboratorium forensik hingga pihak kedokteran forensik.
"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah," ujar Dedi.
Menurut Dedi, dalam pembuktian secara ilmiah konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi berharap prarekonstruksi dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
"Agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific, ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang," kata Dedi.
Editor: Reza Fajri