Geledah 3 Lokasi di Probolinggo, KPK Amankan Sejumlah Dokumen
JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada akhir pekan kemarin. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan secara berturut-turut pada Jumat (24/9/2021) yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Mal Pelayanan Publik) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Kemudian pada Sabtu (25/9/2021) penggeledahan dilanjutkan di dua tempat yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini, beralamat di Kalirejo Dringu, Kabupaten Probolinggo dan di Semampir Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dari tiga lokasi tersebut, kata Ali, KPK menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya akan dicocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti dimaksud dengan perkara ini dan kemudian dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua puluh dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.