Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

Geledah 3 Lokasi Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan

Rabu, 02 Desember 2020 - 15:29:00 WIB
Geledah 3 Lokasi Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Penggeledahan berlangsung pukul 15.00-00.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah tersangka penyuap menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito, kantor dan gudang PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP). Suharjito merupakan Direktur PT DPPP.

"Selasa kemarin, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di daerah Bekasi Jawa Barat," Ali Fikri di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Dia menyampaikan, dari penggeledehan itu KPK menyita sejumlah dokumen izin ekspor benih lobster hingga catatan transaksi keuangan.

"Dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya," ucapnya.

Menurutnya, seluruh barang dan dokumen yang disita akan di analisis. "Selama proses penggeledahan di tempat-tempat tersebut tim juga di dampingi pihak-pihak yang berada di kediaman dan Kantor PT DPP," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut