Geledah 5 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi terkait Pengadaan Rumah Dinas DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di lima lokasi, termasuk ruang kerja Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR," kata kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan, Kamis (2/5/2024).
Selain ruang kerja Sekjen DPR, empat lokasi lain yang digeledah sebelumnya adalah rumah dan kantor dari para tersangka kasus korupsi ini. Penggeledahan dilakukan di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.
Hasil penggeledahan ini membuahkan temuan penting, yaitu berbagai bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi.
"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri.