Geledah Apartemen dan Kantor Johannes Kotjo, KPK Sita Dokumen Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini lembaga antirasuah itu menggeledah lima lokasi untuk mencari barang bukti terkait perkara tersebut.
Selain menggeledah rumah Direktur Utama PLN (Persero) Sofyan Basir dan rumah tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, penyidik juga memeriksa kantor, rumah, dan apartemen milik tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
“Setelah kita menetapkan tersangka, kemudian pemeriksaan lanjutan pagi tadi. Beberapa tim langsung disebar. Kita geledah di tempat berbeda yang masih berlangsung sampai saat ini. Ada apartemen tersangka diduga sebagai pihak pemberi, kantor pihak pemberi, kemudian rumah Dirut PLN yang tadi juga kita lakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Dalam penggeledahan di kantor, rumah, apartemen Johannes, KPK menemukan barang bukti (barbuk) dokumen keuangan terkait kasus tersebut.
“Dari empat pertama itu (JBK), kita temukan dokumen keuangan terkait PLTU tersebut. Prosesnya seperti apa itu nanti kita pelajari, ada juga barang bukti elektronik. Barbuk elektronik ini tentu bisa didapatkan dari laptop dan sejenisnya,” ujar dia.
Febri mengaku, belum dapat menyampaikan isi dari dokumen keuangan yang disita secara spesifik. Pasalnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari barang bukti lain. Kendati demikian, Febri mengatakan, dokumen yang disita tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan saat persidangan nanti.
“Tim masih jalan, dokumen keuangan itu isinya apa tentu saja sekarang belum bisa disampaikan, meskipun nanti di persidangan akan kita buktikan,” ucapnya.
Johannes diduga memberikan suap kepada Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau 1. Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
“Kita mencari dua hal informasi terkait dengan dugaan aliran dana yang sudah mengalir totalnya Rp4,8 miliar, bagian dari Rp500 juta dari OTT (operasi tangkap tangan. Kemudian transaksinya bagaimana ini sangat panting juga didalami lebih lanjut, terutama terkait kerja sama PLTU di Riau-1,” tutur Febri.
Editor: Zen Teguh