Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! PBNU Tegaskan Dokumen Beredar Bukan Surat Resmi Organisasi
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Dua Perusahaan, KPK Sita Dokumen Kontrak Pengadaan Sembako untuk Jabodetabek

Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:01:00 WIB
Geledah Dua Perusahaan, KPK Sita Dokumen Kontrak Pengadaan Sembako untuk Jabodetabek
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah Kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita dokumen terkait kontrak dan pengadaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen dan barang bukti lainnya yang telah disita akan dianalisis dan selanjutnya dilakukan permohonan penyitaan ke Dewan Pengawas KPK.

"KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut