Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). Selain Kantor Bupati, KPK juga menggeledah rumah pihak swasta berinisial MI alias A di Kabupaten Asahan.
Serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait pengembangan kasus korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang menyeret mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.
"Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi. Sesuai undang-undang, kata dia penyitaan barang bukti atas izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"KPK segera menyita setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK," ucapnya.
Barang bukti apa saja yang diamankan, dia enggan mengungkapkan detail. Menurutnya, barang bukti dan konstruksi perkara akan disampaikan ke publik setelah penangkapan dan penahanan.
"Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi