Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Periksa Sejumlah Pihak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik yang terletak di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas. Hal itu dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Saat ditanyai lebih lanjut penggeledahan terkait perkara apa, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut. Sebab, kata Ali, penggeledahan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," katanya.
Nantinya, lanjut Ali, hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan usai semua prosesnya selesai. "Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 lalu. Investasi tersebut disinyalir senilai Rp133 miliar.
Editor: Faieq Hidayat