Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp4 Miliar dan Delapan Sepeda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster.
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dia menuturkan, sejumlah barang bukti yang disita, yaitu delapan unit sepeda, dokumen terkait perizinan ekspor benih lobster dan uang tunai senilai Rp4 miliar.
Menurutnya, tim penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut.
"Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi