Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono, KPK Sita Uang Tunai Rp1,85 Miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:26:00 WIB
Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono, KPK Sita Uang Tunai Rp1,85 Miliar
ilustrasi KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono dan sita uang Rp1,85 miliar (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha, Robert Bonosusatya (Robert Bono) dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam penggeledahan ini KPK menyita uang tunai Rp1,85 miliar dalam berbagai jenis mata uang.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo penggeledahan dilakukan terhadap satu rumah yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14-15 Mei 2025. KPK juga menggeledah enam mobil yang terparkir di rumah itu.

"Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Budi, Jumat (16/5/2025).

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan selama lima jam. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai mata uang rupiah dan valuta asing.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut