Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cilandak, KPK Sita Dokumen Kasus Benih Lobster

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:28:00 WIB
Geledah Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cilandak, KPK Sita Dokumen Kasus Benih Lobster
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus yang sama. 

Keenam tersangka itu, Stafsus Edhy Prabowo, yakini Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi, Staf Istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih dan Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut