Geledah Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cilandak, KPK Sita Dokumen Kasus Benih Lobster
Kamis, 28 Januari 2021 - 20:28:00 WIB
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Keenam tersangka itu, Stafsus Edhy Prabowo, yakini Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi, Staf Istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih dan Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito.
Editor: Kurnia Illahi