Gencarkan Pembuatan e-KTP, Dukcapil Kemendagri : Tak Ada Kaitan dengan Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Dukcapil Kemendagri menggencarkan pembuatan dokumen kependudukan terutama bagi penyandang disabilitas. Pembuatan dokumen itu untuk mengejar target nasional yang sudah ditetapkan selama ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullloh menegaskan program pencanangan perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024.
“Saya sering mendapat tanggapan seperti itu, di sini saya sampaikan program penerbitan dokumen kependudukan seperti biodata, e-KTP, dan KIA bagi penyandang disabilitas sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024” katanya, Rabu (22/6/2022).
Dia mengatakan kebutuhan pendataan penyandang disabilitas hingga kini belum terhimpun lengkap secara nasional.
“Kami menyadari pelayanan administrasi kependudukan belum paripurna karena baru sekitar 600.000 penduduk (penyandang disabilitas) yang terlayani adminduk, terbanyak berada di Pulau Jawa dari 34 provinsi," katanya.
Salah satu manfaat kepemilikan kartu identitas anak (KIA), tambah dia, untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan dari pemerintah pusat.
“Ya, anak disabilitas perlu mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan, maka kami Dukcapil mendorong untuk dilakukan percepatan, termasuk bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq