Gencarkan Razia, Kementerian Imipas Musnahkan Puluhan Ribu Senjata hingga Elektronik
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan.
Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kementerian Imipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025. Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Capaian ini dipublikasikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui video “IMIPAS Setahun Bergerak Berdampak” dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10/2025).
Menteri Agus menuturkan bahwa komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kementerian Imipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
”Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," tuturnya.