Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Raja Juli bakal Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 20 Perusahaan, Luasnya 750.000 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

Gerak 98 Bagi-Bagi Tabloid soal Rekam Jejak Prabowo, Minta Masyarakat Sadar Fakta Pelanggaran HAM 

Selasa, 06 Februari 2024 - 19:36:00 WIB
Gerak 98 Bagi-Bagi Tabloid soal Rekam Jejak Prabowo, Minta Masyarakat Sadar Fakta Pelanggaran HAM 
Juru Bicara Gerak 98 Mixil Mina Munir membagikan tabloid yang mengupas tuntas rekam jejak Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Mixil berharap, dengan adanya aksi tersebut pihaknya bisa menyadarkan kepada masyarakat agar tidak memilih capres pelanggar HAM, baik itu masyarakat Generasi Z, dan juga milenial.

"Di dalam tabloid ini kita menegaskan ada semuanya, kita lengkap dalam tabloid yang kita distribusikan kepada masyarakat ini," katanya.

Diketahui,  Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.

Keputusan Presiden saat itu B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut