Gerakan Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta, DPR Minta Warga Pakai Hak Pilih secara Sah agar Tak Mubazir
Gerakan coblos 3 paslon di Pilgub DKI pun disebut-sebut sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam pilkada saat ini. Pasalnya apabila mereka memutuskan golput, kertas suara hak yang tidak terpakai berpotensi akan disalahgunakan.
Guspardi pun mengimbau agar masyarakat tetap menyalurhan hak suara sesuai ketentuan, sebagai bagian dari demokrasi dengan turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.
"Memilih itu hak, bukan kewajiban tapi satu suara itu sangat menentukan. Memang tidak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah. Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," katanya.
Komisi II DPR yang membidangi urusan kepemiluan menyebut, pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Sehingga Guspardi berharap masyarakat dapat melihat sisi baik dari setiap pasangan calon.
"Jika tidak ada tokoh harapannya, bisa melihat visi misi dari pasangan-pasangan calon yang ada. Jadi bisa tahu mana yang paling bisa mewakili aspirasi pemilih," terangnya.
Diketahui, gerakan 'tusuk tiga pasangan calon (Paslon)' di Pilkada Jakarta belakangan ramai disuarakan di media sosial. Gerakan itu disebut datang dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah'.
Sebagaimana diketahui 'Anak Abah' merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Gerakan Anak Abah Tusuk 3 paslon tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies Baswedan tak diusung parpol dalam Pilgub DKI Jakarta.
Guspardi kembali menyarankan kepada semua warga Jakarta yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif pada penyelenggaraan Pilkada.
"Pergunakan hak pilih sebaik-baiknya, jangan sampai suara menjadi tidak berarti," katanya.
Editor: Faieq Hidayat