Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Gerakan Nurani Bangsa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB
Gerakan Nurani Bangsa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Petugas berjibaku memadamkan karhutla di Kalimantan. (Foto: Dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Gerakan Nurani Bangsa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul kebakaran yang berlangsung lama dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat hingga aktivitas sehari-hari.

Dalam pernyataan resminya, Gerakan Nurani Bangsa menilai penetapan karhutla sebagai bencana nasional diperlukan agar hak-hak dasar warga terdampak dapat segera terpenuhi. Penanganan bencana juga diharapkan berjalan lebih serius, terfokus, menyeluruh dan terintegrasi.

"Kemaslahatan dan perlindungan terhadap warga negara haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia," kata salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Laode M Syarif dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Gerakan Nurani Bangsa mengutip data Kementerian Kehutanan per 11 Oktober 2026 yang mencatat 11.772 titik panas dengan tingkat tinggi, sedang dan rendah. Titik panas tersebut tersebar di Kalimantan, Sumatera, Papua Barat, Papua Selatan, Maluku dan Maluku Utara.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penduduk Kalimantan dan Sumatera yang terdampak mencapai 12.517.488 jiwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut