Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

MEDAN, iNews.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Brimob Polda Sumut, menggerebek dua kamar kos di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Hasilnya, petugas mengamankan sabu seberat 36 kg dan menangkap dua kurir narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Wadi Sa'bani mengatakan, identitas kedua kurir itu adalah kakak adik, M dan MH. “Mereka ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 kilogram yang mereka simpan di kamar kos, serta 1 unit mobil dan 4 unit ponsel,," kata Kombes Wadi, Rabu (16/7/2025).
Wadi mengatakan, petugas masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam jaringan M dan MH. Tersangka tersebut menjadi pengendali peredaran sabu-sabu tersebut.
"Kalau M dan MH ini hanya kurir dan penjaga gudang sabu-sabu di rumah kos itu," katanya.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, penangkapan kedua kurir narkoba dan sabu dalam jumlah besar merupakan hasil penyelidikan bersama.
"Ada petugas kita yang diperbantukan ke BNN Sumut. Petugas kita itu melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap berikut barang bukti 36 kilogram sabu-sabu," ungkapnya.
Editor: Kastolani Marzuki