Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri akan menggelar investigasi bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (MSO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, tim dari Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (11/8/2026) untuk melakukan penyidikan bersama.
“Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama,” kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
MSO sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pilot asal Malaysia tersebut ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu.
Penangkapan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap penumpang penerbangan internasional pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Petugas kemudian menemukan koper yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan setelah koper tersebut diambil oleh MSO.
“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MSO yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).