Gereja Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Dia menuturkan, selain 37 keuskupan tersebut lainnya melakukan kegiatan ibadah yang telah dikaji oleh keuskupan. Kebijakan penyelenggaraan ibadah itu diserahkan pada masing-masing keuskupan. Hal tersebut disebabkan setiap keuskupan di wilayah administrasi dengan zona tingkat risiko penyebaran berbeda-beda.
“Tetapi, itu pun tidak langsung otomatis 100 persen paroki-paroki di keuskupan itu mengadakan ibadah,” kata Romo Heri.
Sebelum melakukan kegiatan ibadah, keuskupan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dia juga menekankan gereja sungguh berhati-hati terkait hal ini. Gereja mengedepankan protokol kesehatan sehingga umat dapat beribadah di gereja dengan aman, sehat dan masyarakat produktif.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan gereja, tim khusus telah dibentuk, seperti di Jakarta ada Gugus Kendali.
“Kursi-kursi dikasih silang supaya terjadi physical distancing, jaga jarak. Lalu pakai masker, hand sanitizer, juga apabila diperlukan lebih lanjut memakai face shield. Jadi, edukasi umat menyiapkan sarana-prasarana, lalu membangun pedoman liturgi yang sesuai dengan tatanan hidup baru di era Covid-19 ini,” ujarnya.