Gerindra: Polemik Wapres Gibran Bisa Ganggu Iklim Investasi
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai GerindraSugiat Santoso merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, spekulasi terkait posisi Gibran berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Menurutnya, ketidakpastian hukum akan berdampak pada ketidakstabilan iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia.
"Spekulasi dan wacana hukum yang terus memunculkan polemik terhadap posisi Wakil Presiden RI pascapelantikan berisiko menciptakan ketidakpastian hukum (legal uncertainty). Hal ini dapat mengganggu iklim investasi, persepsi pasar, dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia," kata Sugiat saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).
Kendati demikian, Sugiat meminta seluruh pihak menyikapi putusan MK secara bijak. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersatu mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Partai Gerindra mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh bangsa, dan partai politik untuk menyikapi putusan ini secara bijak, menghentikan polemik yang berlarut-larut, serta bersatu mendukung keberlanjutan program kerja pemerintah demi menghadapi tantangan ekonomi global dan pembangunan nasional," kata Sugiat.