Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Warga Dibatasi hingga 60 Orang
Senin, 11 November 2024 - 13:01:00 WIB
"Kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50, atau toleransi sampai 60 orang," ujar Sapto.
Secara teknis, para pengadu akan masuk ke salah satu ruangan yang telah disediakan di Istana Wapres. Kemudian mereka mengadukan substansi pengaduannya.
“Nanti akan diproses secara lebih lanjut oleh kami,” kata Sapto.
Selain pengaduan ke Istana Wapres, warga juga bisa melapor melalui nomor WhatsApp 081117042207.
Editor: Reza Fajri