Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Kembali Blusukan, Bagi-bagi Susu ke Warga di Makassar

Kamis, 14 November 2024 - 08:49:00 WIB
Gibran Kembali Blusukan, Bagi-bagi Susu ke Warga di Makassar
Wapres Gibran blusukan di Makassar (foto: Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali melakukan blusukan. Kali ini dia mendatangi perumahan padat penduduk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2024) malam.

Gibran terlihat disambut warga yang antusias. Dia juga membagikan susu hingga buku tulis kepada anak-anak.

Dalam kesempatan ini, Wapres berkomunikasi dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk berfokus pada memajukan kesejahteraan umum, khususnya pada sektor pangan, pendidikan dan kesehatan,” tulis keterangan Sekretariat Wapres, Kamis (14/11/2024).

Sementara itu, seorang warga Kecamatan Tallo,  bernama Nurhidayah menceritakan dialog singkatnya bersama Wapres.

“Saya bahagia sekali sampai gugup. Wapres bertanya tentang usia anak saya, mau dikasih susu. Anak saya berusia tiga tahun,” ujarnya.

Dia pun berharap kotanya mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Khususnya dalam menangani masyarakat yang kurang mampu.

“Harapannya Makassar makin jaya. Lalu bisa juga dikasih bantuan lebih banyak, terlebih bagi fakir miskin begitu,” ujarnya.

Sementara itu, Samsir, warga Kampung Kokolojia, menyampaikan aspirasi terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dia berharap BLT dapat dibagikan merata kepada masyarakat yang kurang mampu. 

“Di sini padat penduduk, satu rumah bisa dihuni beberapa kepala keluarga,” kata Samsir.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut