Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

Sabtu, 26 September 2026 - 21:54:00 WIB
GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Ramdhani (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) berkumpul dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 GKSR di Jakarta, Sabtu (26/9/2026). Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Ramdhani menyebut, Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad bakal menerima sejumlah partai nonparlemen pada Selasa (29/9/2026) di DPR.

Isu yang dibahas termasuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco ya, menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR," ujarnya.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi GKSR menyampaikan sikapnya tentang ambang batas parlemen. Terlebih, partai-partai di parlemen sebelumnya telah mewacanakan ambang batas sebesar 5 persen.

GKSR juga telah menyusun naskah akademik yang memuat 30 isu kepemiluan. Naskah tersebut memiliki tebal 200 halaman dan bakal diserahkan kepada pimpinan DPR dan partai politik di parlemen dalam pertemuan tersebut.

"Selama pergumulan satu tahun ini, diskusi dengan berbagai pihak, kita sudah melahirkan satu naskah akademik dengan 30 isu kepemiluan," katanya.

Adapun partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR terdiri atas Partai Perindo, Partai Hanura, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN dan Partai Berkarya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut