Golkar Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI-Rusia, Senjata Baru Lawan Kejahatan Lintas Negara
Meski mendukung penuh, Golkar menekankan perlunya pengawasan ketat dalam implementasi perjanjian. Dewi menyatakan, evaluasi berkala harus dilakukan agar perjanjian tidak disalahgunakan serta tetap selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Menurut Dewi, regulasi lama itu sudah tidak memadai untuk menghadapi bentuk-bentuk kejahatan baru di era teknologi informasi.
“Revisi harus menutup celah hukum, memberi kejelasan tindak pidana yang dapat diekstradisi, serta mempertimbangkan mekanisme berlaku surut,” katanya.
Golkar juga menekankan pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia. Pemerintah diminta memastikan agar perjanjian ini tidak hanya memudahkan ekstradisi WNI dari Rusia, tetapi juga melindungi mereka dari potensi penyalahgunaan hukum.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti keberadaan warga negara Rusia di Indonesia yang diduga terlibat kasus hukum di negaranya.
“Indonesia harus memanfaatkan perjanjian ini untuk meminta ekstradisi bila diperlukan, sehingga tidak hanya sekadar memenuhi permintaan dari pihak Rusia,” katanya.
Editor: Reza Fajri