Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran
JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Golkar DPR akan mempertimbangkan usulan pembentukan hak angket untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat menerima koalisi sipil yang mengatasnamakan AKSI (Aliansi Kolektif Sipil) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Mungkin kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali kira-kira begitu ya, soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Doli.
Menurut dia, sudah seharusnya seluruh anggota DPR bisa mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat, termasuk terkait polemik putusan MK tersebut.
Oleh karena itu, Doli memastikan aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan ke pimpinan partainya baik di fraksi maupun di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).