Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Sebut Partai Golkar Sudah Lampu Kuning, Elektabilitas Cuma 6 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Rapat Terbatas Bahas Munaslub

Selasa, 12 Desember 2017 - 02:18:00 WIB
Golkar Rapat Terbatas Bahas Munaslub
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham. (Foto: Dok/ Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar tadi malam menggelar rapat terbatas membahas pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Rapat dilaksanakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Hasil rapat itu memutuskan pelaksanaan munaslub diundur sampai sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto selesai. Keputusan tersebut tidak sejalan dengan Dewan Pakar Partai Golkar yang mendesak munaslub digelar pertengahan bulan ini.

"Keputusan ini merupakan hasil dari rapat terbatas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Indrus Marham di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli Munri, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017 malam.

Sidang praperadilan yang dimohonkan Setya Novanto sendiri terancam gugur. Sidang pokok perkara korupsi dugaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan digelar pada 13 Desember di Pengadilan Tipikor.

Sementara putusan praperadilan yang dimohonkan Setya Novanto diperkirakan akan diputus tanggal 14 atau 15 desember mendatang. Setya Novanto mengajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut