Golkar Usung Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie di Pilgub Kalsel 2024
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan surat keputusan (SK) kepada pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie. Keduanya diusung sebagai bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024.
Surat keputusan dengan nomor: S.Kep-661/DPP/Golkar/VII/2024 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus selaku Sekjen diserahkan kepada Ketua DPD Golkar Kalsel, Sahbirin Noor, Kamis (18/7/2024).
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah diserahkan dan mudah-mudahan bisa kami gunakan ke mana yang diberikan ini dengan baik untuk menerima pencalon kita," kata Sahbirin.
Dengan adanya surat keputusan ini, kata dia, Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie sudah bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel. Mengingat, keduanya juga sudah mengantongi dukungan dari NasDem dan Gerindra.
Akhmad Rozanie menambahkan akan langsung memperkuat mesin pemenangan di Kalsel usai menerima surat keputusan tersebut.
"Kami mengikuti arahan ibu calon gubernur bahwa mungkin setelah ini, kami mungkin mengadakan rapat konsolidasi sesama rekan koalisi tentunya. Karena dalam waktu yang pendek ini kan kita harus gerak cepat. Karena waktu batasan kampanye ini hanya terbatas sedikit," kata Rozanie.
"Insya Allah, dukungan ini juga akan bersama-sama kami rapatkan bersama kader se-Kalimantan Selatan," imbuhnya.
Partai Golkar sudah menerbitkan 10 surat keputusan untuk mengusung calon kepala daerah di Pilgub 2024. Surat itu telah diserahkan kepada para calon kepala daerah.