Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI LISA Sebut Jokowi Bukan Lulusan UGM, Roy Suryo: Mesin Jujur, Tak Mungkin Bohong
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Menag

Jumat, 25 Februari 2022 - 21:13:00 WIB
GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Menag
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dilaporkan balik ke polisi oleh LBH GP Ansor karena diduga mencemarkan nama baik Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. LBH GP Ansor melaporkan Roy terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Roy Suryo juga dilaporkan terkait dugaan mentransmisikan data tanpa izin. Serangan balik GP Ansor dilakukan setelah laporan Roy Suryo terkait polemik pernyataan Menag Yaqut soal azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya.

"Pencemaran nama baik atau fitnah atau ujaran kebencian melalui media elektronik, serta mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin," ujar Dendy saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Dendy menjelaskan, Roy Suryo selain memotong video dan menyebarkan hoaks kepada masyarakat, juga dianggap tidak memahami konteks.

"Roy Suryo selain memotong video dalam tweetnya, juga mencoba melaporkan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas tanpa memahani konteks yang dibicarakan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut