Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Adeng, Jauh-Jauh dari Cirebon demi Ikut Demo Ojol di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Grab Enggan Jadikan Driver sebagai Karyawan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:29:00 WIB
Grab Enggan Jadikan Driver sebagai Karyawan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi driver Grab (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Tirza menambahkan bahwa total biaya yang dibayarkan oleh penumpang biasanya lebih tinggi karena adanya biaya platform sebesar Rp2.000. Dengan demikian penumpang membayar Rp12.000, bukan Rp10.000. Hal inilah yang menurutnya sering disalahartikan oleh pengemudi sebagai potongan komisi lebih dari 20 persen.

Dengan kata lain, dia menegaskan bahwa anggapan Grab memotong komisi hingga 50 persen adalah tidak benar.

“Kesalahpahaman itu yang sering terjadi. Tapi yang saya tekankan, tidak pernah di atasnya 20 persen,” katanya lagi.

Tirza menyampaikan, potongan komisi digunakan untuk mendukung pengembangan sistem, algoritma, dan infrastruktur teknologi Grab agar layanan terus berkembang dan memberi manfaat bagi pengguna dan mitra.

Dia juga menyoroti berbagai manfaat dan program yang disediakan Grab untuk para mitranya, seperti fitur telepon tanpa pulsa, forum diskusi dan kopdar, pelatihan wirausaha, safety driving, hospitality, hingga pelatihan anti-kekerasan seksual.

Dari sisi keamanan, Tirza menyebut bahwa seluruh perjalanan di aplikasi Grab dilindungi asuransi baik untuk penumpang maupun pengemudi, dan biaya asuransi tersebut ditanggung oleh Grab.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut