JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa alur kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan menyusul tudingan adanya dana mengendap di rekening bank milik Pemprov Jabar.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutupi apa pun dan justru ingin transparan dengan membuka ruang audit kepada lembaga resmi negara.
Venezuela Marah Didekati Kapal Perang AS, Menyebutnya Provokasi Perang
“Kami datang ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman terhadap alur kas Pemprov Jabar, karena BPK yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan. Jadi yang berhak menyatakan ada atau tidaknya dana mengendap adalah BPK,” ujar Dedi di Jakarta.
Ia menilai tudingan dana mengendap muncul karena adanya kesalahpahaman terkait posisi uang daerah yang belum dibelanjakan.
“Mungkin Pak Purbaya beranggapan uang Provinsi Jawa Barat tidak dibelanjakan. Padahal alur penggunaannya ada mekanismenya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut masih banyak pemerintah daerah yang menempatkan dana dalam bentuk deposito di bank. Menurutnya, praktik tersebut menandakan dana daerah belum terserap optimal untuk masyarakat.
Editor: Komaruddin Bagja