Gubernur Jawa Timur Khofifah Siap Diperiksa KPK terkait Dana Hibah APBD Jatim
SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya, pada Minggu (29/6/2025).
Khofifah mengatakan, masih menunggu jadwal pemeriksaan dari KPK dan akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur sejak 18 Juni 2025. Namun, hingga kini, ia belum menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan rincian 17 orang sebagai tersangka penerima suap dan 4 orang lainnya sebagai pemberi suap. Penyelidikan ini menyoroti pengelolaan dana hibah yang diduga melibatkan praktik korupsi selama periode 2021-2022.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) tak memenuhi panggilan KPK, Jumat (20/6/2025). Khofifah sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.