Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Menag: Kami Jamin Tahun Ini Gak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jawa Timur Khofifah Siap Diperiksa KPK terkait Dana Hibah APBD Jatim

Senin, 30 Juni 2025 - 14:57:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Siap Diperiksa KPK terkait Dana Hibah APBD Jatim
Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa siap menuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. 

Pernyataan ini disampaikan Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya, pada Minggu (29/6/2025).

Khofifah mengatakan, masih menunggu jadwal pemeriksaan dari KPK dan akan mengikuti prosedur yang berlaku. 

“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur sejak 18 Juni 2025. Namun, hingga kini, ia belum menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, dengan rincian 17 orang sebagai tersangka penerima suap dan 4 orang lainnya sebagai pemberi suap. Penyelidikan ini menyoroti pengelolaan dana hibah yang diduga melibatkan praktik korupsi selama periode 2021-2022.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) tak memenuhi panggilan KPK, Jumat (20/6/2025). Khofifah sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut