Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

Senin, 28 September 2026 - 17:36:00 WIB
Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyangkut keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap pembuktian.

Para pemohon pun menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas berlanjutnya proses persidangan. Mereka meminta MK menghadirkan Gibran ke persidangan.

"Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar salah satu pemohon yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana saat dimintai keterangan, Senin (28/9/2026).

Menurut Denny, masuknya perkara tersebut ke tahap pembuktian menunjukkan bahwa perdebatan mengenai persoalan formil dalam permohonan PHPU dapat dikesampingkan.

"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," lanjut Denny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut