Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang
JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengaku justru meraih kemenangan setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi yang dia ajukan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan tersebut, KIP menyatakan Arsip Nasional RI (ANRI) memang belum menguasai arsip ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan perkara dengan termohon ANRI itu dibacakan Majelis Sidang KIP pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Sidang KIP, Syawaludin.
Namun bagi Bonatua, hasil tersebut tetap dianggap sebagai kemenangan.
"Kebetulan harus disampaikan juga ini tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak, memang yang kita mohon itu ANRI, dalam hal ini saya menang sebenarnya," ujar Bonatua.