Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Mulai Bangun 7 Blok Huntara di Aceh Tamiang, Ditargetkan Rampung Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gugus Tugas Covid-19 Ungkap Ada Perusahaan Manfaatkan Logo BNPB untuk Usaha

Senin, 15 Juni 2020 - 14:10:00 WIB
 Gugus Tugas Covid-19 Ungkap Ada Perusahaan Manfaatkan Logo BNPB untuk Usaha
Tangkapan layar Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19, Brigjen Pol. Darmawan Sutawijaya.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Di tengah upaya penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) Indonesia, ada saja pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi. Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19, Brigjen Pol. Darmawan Sutawijaya mengungkapkan, ada perusahaan yang berusaha memanfaatkan logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam memuluskan usahanya.

"Kalau dalam perusahaan memang ada. Ada yang memanfaatkan. Contohnya memanfaatkan yaitu logo Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB)," katanya dalam diskusi yang digelar Gugus Tugas Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Darmawan tak merincikan jenis usaha atau produk dari perusahaan tersebut. Dia hanya menyebut pemanfaatan logo BNPB ini ada kaitannya dengan produk yang sudah 'dicap' memiliki kualitas yang baik.

"Logo BNPB ini seolah-olah bahwa ini sudah bagus kualitas dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa dalam untuk masalah kualitas itu bukan urusan BNPB, tapi dari Menteri Kesehatan, BPOM dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini, Darmawan mengungkapkan, BNPB masih menyelidiki dugaan tersebut. BNPB sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintakan keterangan.

"Nanti apabila memang ini terbukti memenuhi unsur pidananya kami serahkan kepada penegak hukum," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut