Gunung Anak Krakatau Erupsi, Sekolah di Serang dan Pandeglang Terapkan PJJ Mulai Besok
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang menerapkan PJJ secara lebih terbatas. PJJ diberlakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7-9 September 2026), khusus bagi sekolah yang berada di Kecamatan Anyar dan Cinangka.
Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan pesisir yang terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Adapun sekolah di kecamatan lain di Kabupaten Serang masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk mewajibkan penggunaan masker bagi warga sekolah.
Berbeda dengan Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerapkan PJJ secara serentak di seluruh wilayah. Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, PJJ diberlakukan bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari, yakni 7-9 September 2026.
Kepala Disdikpora Pandeglang Sutoto menegaskan kebijakan tersebut dapat berubah menyesuaikan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.