Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Erupsi, Hujan Abu Guyur Tanah Datar dan Warga Krisis Masker Medis
Advertisement . Scroll to see content

Gunung Dukono Erupsi Dahsyat Lagi, Kolom Abu Capai 1,3 Km ke Langit Halmahera

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:34:00 WIB
Gunung Dukono Erupsi Dahsyat Lagi, Kolom Abu Capai 1,3 Km ke Langit Halmahera
Letusan Gunung Dukono memuntahkan kolom abu ke langit Halmahera beberapa waktu lalu. (Foto: PVMBG) (Foto: PVMBG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idGunung Dukono di Pulau Halmahera, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkanis dengan erupsi dahsyat yang memuntahkan kolom abu setinggi 1.300 meter atau 1,3 kilometer di atas puncak kawah. Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan terjadi Rabu pagi (28/5/2025) pukul 06.49 WIT.

“Terjadi erupsi Gunung Dukono pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 06:49 WIT. Tinggi kolom letusan teramati ± 1.300 meter di atas puncak (± 2.387 meter di atas permukaan laut),” tulis laporan PVMBG dikutip Rabu (28/5/2025).

Kolom abu terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat laut. Aktivitas vulkanis Gunung Dukono masih berlangsung hingga berita ini ditulis.

PVMBG Keluarkan Imbauan, Warga Diminta Menjauh dari Kawah

PVMBG mengeluarkan imbauan agar masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer.

Abu vulkanis dari erupsi Gunung Dukono dinilai berpotensi mengganggu sistem pernapasan jika terhirup dalam jumlah besar. Sebab itu, warga sekitar diminta untuk selalu menyiapkan masker atau penutup hidung dan mulut.

“Mengingat letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin, sehingga area landaan abunya tidak tetap,” tulis laporan PVMBG.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut