Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Mengungsi
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga di sekitar Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi. Hal itu menyusul naiknya aktivitas vulkanik gunung tersebut ke Level III atau Siaga.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan dampak aktivitas vulkanik Gunung Sinabung saat ini dirasakan warga di Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung, Kecamatan Payung.
“Warga Desa Kuta Tengah untuk sementara telah diarahkan mengungsi ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran,” ujar Berton dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Hingga Jumat (4/9/2026) sebanyak 208 kepala keluarga atau 650 jiwa tercatat sebagai pengungsi. Dari jumlah tersebut, 405 jiwa masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
“Pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara tepat,” tuturnya.
Selain berdampak terhadap permukiman warga, abu vulkanik Gunung Sinabung juga mengenai lahan pertanian masyarakat. BNPB menyebut luas serta tingkat kerusakan lahan masih didata oleh pihak terkait.
BNPB bersama BPBD mengimbau masyarakat meninggalkan zona bahaya dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. Masker juga didistribusikan kepada warga yang terdampak paparan debu vulkanik.
Koordinasi dengan unsur TNI dan Polri terus dilakukan. Salah satu titik pemantauan berada di Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Patroli turut dilakukan di sejumlah kawasan yang telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk aktivitas maupun kunjungan, termasuk kawasan Danau Lau Kawar.
“Dari hasil patroli, kawasan tersebut dipastikan tidak terdapat pengunjung,” ungkap dia.
Aktivitas pendidikan masyarakat juga menyesuaikan kondisi di lapangan. SD Negeri 040475 Tiga Serangkai untuk sementara menggelar kegiatan belajar mengajar di posko pengungsian.
Sementara itu, pelajar tingkat SMP yang bersekolah di luar desa mendapatkan layanan antar-jemput sementara dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo.
Gunung Sinabung sebelumnya mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan kolom setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung kemudian meningkat. Kondisi tersebut membuat tingkat aktivitas gunung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Editor: Puti Aini Yasmin