Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Buka Seleksi PPG Guru Madrasah Batch IV, Cek Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar UIII Sebut Peraturan Menag 73/2022 Lebih Inklusif, tapi Beri Catatan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 18:35:00 WIB
Guru Besar UIII Sebut Peraturan Menag 73/2022 Lebih Inklusif, tapi Beri Catatan
Guru Besar UIII Nina Nurmila (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kata-kata di dalam peraturan itu (seharusnya) tidak seperti itu. Masa sih menatap korban dengan nuansa seksual saja masuk kategori kekerasan seksual. Saya usul perlu perbaikan supaya kata-katanya itu lebih jelas," katanya.

Dirinya mengaku mendukung penuh langkah Kemenag dalam mengatasi kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

PMA perlu diimplementasikan dan dijadikan sebagai cantolan di Satuan Pendidikan dengan menyusun SOP dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih adaktif dan kontekstual sesuai dengan lingkup masing-masing.

"PMA mungkin tidak sepenuhnya ideal, namun merupakan langkah positif yang perlu didukung semua pihak. Dalam hal implementasinya, menyusun standard operating procedure untuk  pencegahan dan penangan kekerasan seksual," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut