Guru Besar UIN Jakarta Dukung KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
JAKARTA, iNews.id - Wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama menuai respon positif. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie mendukung gagasan tersebut, tapi menekankan pentingnya konsolidasi di berbagai aspek.
Tholabi menilai gagasan ini rasional dan sejalan dengan esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama.
"Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," kata Tholabi, Minggu (25/2/2024).
Namun, dia mengingatkan perlunya konsolidasi dalam aspek regulasi, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Tholabi menyoroti regulasi terkait pencatatan pernikahan yang saat ini masih terbagi dalam dua klaster Muslim dan non-Muslim.
"Perlu energi yang tidak ringan untuk merevisi regulasi ini, seperti UU Nomor 32 Tahun 1954, UU Nomor 23 Tahun 2006, PP Nomor 9 Tahun 1975, dan PMA Nomor 20 Tahun 2019," paparnya.
Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait juga menjadi poin penting, termasuk penyamaan persepsi dan pemindahan beban kerja.
Tholabi optimistis penyesuaian organisasi di internal Kementerian Agama tidak rumit.
"Tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja," ujarnya.
Peningkatan kapasitas dan pengetahuan SDM di lapangan juga menjadi fokus penting untuk memastikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq