Guru Ngaji Cabul di Tebet Sering Ancam dan Tampar Santri agar Tak Lapor Ortu
JAKARTA, iNews.id - Guru ngaji cabul, Ahmad Fadhillah (AF) di Tebet, Jakarta Selatan ternyata juga sering mengancam dan menampar para santrinya. Hal itu dilakukan agar korban tak melaporkan tindakan mesumnya.
"Terlapor mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan ke orang tua," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).
Dalam melakukan aksinya, pelaku terbiasa membiarkan murid laki-lakinya pulang terlebih dahulu. Bermodus mengadakan pembelajaran tambahan, pelaku pun langsung melakukan tindak pencabulan terhadap korban.
"Perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (total 10 anak)," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih membuka aduan apabila ada pihak-pihak yang pernah menjadi korban.
Ardian menyebut pelaku kini telah ditangkap. Adapun pelaku dijerat melanggar pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Puti Aini Yasmin