Guru Ngaji di Tebet Cabuli Santrinya Pakai Modus Pelajaran Tambahan soal Hadas
JAKARTA, iNews.id - Guru ngaji berinisal AF yang mencabuli santrinya di Tebet, Jakarta Selatan ternyata melakukan aksi bejatnya dengan modus tambahan pelajaran terkait hadas. Bahkan, pelaku turut menunjukan kemaluan di depan anak-anak.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo usai melakukan aksinya tersebut, pelaku juga memberikan uang kepada para korbannya.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai dengan Rp25.000," kata dia dalam keterangannya dikutip, Senin (30/6/2025).
Akibat perbuatannya, ia terancam pasal dan Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya berulang kali dengan korban yang berbeda berjumlah 10 anak dengan rentang waktu yang berbeda-beda.
Editor: Puti Aini Yasmin