Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Gus Choi soal Cak Imin Disebut Curi PKB: Kalau Gus Dur yang Bilang, 100 Persen Benar

Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:02:00 WIB
Gus Choi soal Cak Imin Disebut Curi PKB: Kalau Gus Dur yang Bilang, 100 Persen Benar
Gus Choi angkat suara terkait pernyataan yang menyebut Cak Imin mencuri PKB. Dia menganggap pernyataan itu benar karena disampaikan langsung oleh Gus Dur. (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie alias Gus Choi angkat suara terkait tudingan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencuri PKB. Menurut dia, pernyataan itu disampaikan oleh mantan Ketua Umum PBNU sekaligus Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur

Hanya saja, dia menganggap pernyataan itu benar. Sebab, disampaikan langsung oleh Gus Dur.

"Yang mengatakan itu bukan saya tapi Gus Dur. Pokoknya kalau Gus Dur yang mengatakan insya Allah kebenarannya 100 persen," kata Gus Choi di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). 

Dia mengatakan, PKB tidak akan ada tanpa kehadiran Gus Dur. Menurutnya, Gus Dur merupakan tokoh yang cepat mengambil keputusan ketika kader NU lainnya ragu untuk membuat partai.

"Ini SK PBNU dan orang NU yang mau bikin partai kalau Gus Dur tidak menyetujui PKB tidak ada. Pada saat PBNU tahun 84-98 itu masih konsolidasi begitu, ada reformasi bikin partai apa enggak gitu, ragu. Kata Gus Dur, 'Ya, oke ini aspirasi', kesimpulan tanpa Gus Dur tidak ada (PKB)," ucapnya.

Sehingga, dia menganggap pernyataan soal Cak Imin mencuri PKB benar karena dikatakan oleh Gus Dur. "Ketika Gus Dur ngomong itu kebenarannya 100 persen menurut saya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut