Gus Ipul soal Perubahan Desil DTSEN: Bukan Berarti Bansos Dicoret
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan perubahan peringkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak otomatis membuat penerima bantuan sosial (bansos) kehilangan bantuan. Pihaknya terus bergerak memutakhirkan data.
Gus Ipul menjelaskan DTSEN dibentuk dari konsolidasi berbagai sumber data pemerintah. Data tersebut kemudian distandardisasi dan diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS berperan sebagai pengelola data tunggal. Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ikut melakukan pemutakhiran data.
“Ini adalah pemeringkatan relatif karena setiap hari data ini dinamis sekali. Setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Perubahan peringkat dapat terjadi karena kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah atau terdapat pembaruan pada data pendukung. Saat ini, pemerintah juga masih melakukan perbaikan terhadap sejumlah data yang mengalami perubahan.
“Kalau sekarang itu ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama desil-desilnya atau pemeringkatannya sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data melalui sejumlah saluran. Salah satunya melalui SIKS-NG yang digunakan operator desa/kelurahan dan dinas sosial.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Cek Bansos, ground check, call center, WhatsApp Lapor Bansos, Cek DTSEN, hingga platform Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Informasi maupun usulan dari masyarakat nantinya menjadi bahan pemutakhiran di Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diproses dan BPS melakukan pembaruan peringkat dalam DTSEN.
Ground check juga dilakukan petugas di lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, serta pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi masyarakat dengan data yang tercatat.
Gus Ipul menegaskan perubahan desil tidak langsung berujung pada pencoretan penerima bansos. Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan dan mengikuti proses pemutakhiran.
“Jika sekarang ditemukan desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya dicoret karena masih ada masa sanggah, masa pemutakhiran untuk kemudian akan disalurkan pada tiga bulan berikutnya,” ungkapnya.
Penetapan penerima bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Proses tersebut menggunakan hasil pemutakhiran data yang selanjutnya diukur kembali oleh BPS.
“Tidak serta-merta jika sekarang ditemukan desil 10 kemudian bansosnya dicoret, bansosnya tidak disalurkan. Itu menurut saya informasi yang salah,” tegasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin