DPR Minta BPS Segera Perbaiki Data Desil Tak Sesuai, Beri Tenggat 2 Minggu
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses perbaikan data desil masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. BPS diberi tenggat waktu 2 minggu.
"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani usai rapat dengan BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Lalu, ketidaksesuaian data desil dapat berdampak pada hak masyarakat dalam memperoleh bantuan maupun program pemerintah. Karena itu, proses sanggah dan pemutakhiran data harus dilakukan sesingkat mungkin.
Komisi X juga meminta BPS memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber data yang digunakan dalam menentukan desil masyarakat.
“Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data. Yang kedua BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” ujarnya.