Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU
JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melayangkan somasi terhadap tiga orang yang menuding uang hasil korupsi mengalir ke Muktamar NU. Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar karena tak disertai bukti-bukti yang kuat.
"Muncul isu seakan-akan ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar. Ini sungguh merusak, ya, proses Muktamar yang sudah demokratis itu. Saya ingin pastikan tidak ada, ya, dana hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar, jika ada yang menuduh, silakan dibuktikan," kata Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, tuduhan yang tak memiliki bukti berpotensi merusak marwah organisasi serta menimbulkan stigma negatif terhadap sejumlah tokoh.
"Oleh karena itu, hari ini saya layangkan somasi lewat penasihat hukum kepada tiga pihak ya yang kita anggap melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti," kata dia.
Adapun ketiga orang yang disomasi merupakan laki-laki dengan inisial L, AS dan MS. Dia menegaskan akan menempuh proses hukum lanjutan bila ketiga orang tersebut tidak bisa membuktikan tudingnya.
"Jika tidak ada, maka kita akan teruskan ke proses hukum biar semuanya makin terang benderang. Tidak ada hal-hal yang dicampuradukkan," ucap dia.
Selain melayangkan somasi, dirinya juga telah menempuh jalur penanganan sengketa pers melalui Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan terkait konten podcast Madilog yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.
"Untuk yang konten Madilog, kami ke Dewan Pers. Jadi ini juga bagian dari penghormatan kami kepada kebebasan pers. Maka kita datang ke Dewan Pers untuk mengadukan satu konten yang kita anggap melanggar kode etik jurnalistik," ujarnya.
Editor: Reza Fajri