Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD Demak Terpukul Dengar Guru Ngaji Dituntut Bayar Rp25 Juta gegara Tampar Siswa!
Advertisement . Scroll to see content

Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:23:00 WIB
Gus Miftah Akan Temui Guru Ngaji di Demak, Dituntut Rp25 Juta karena Tampar Siswa!
Guru Madin Zuhdi yang dituntut orang tua siswa Rp25 juta di Demak(Foto: IG @gusmiftah)
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id – Ulama kondang Gus Miftah menyatakan akan sowan langsung ke rumah guru Madrasah Diniyah (Madin) Zuhdi yang viral di media sosial karena dituntut membayar denda Rp25 juta oleh wali murid. Kunjungan ini diagendakan berlangsung Minggu (20/7/2025).

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Gus Miftah menuliskan rasa terima kasih karena telah diberikan informasi alamat sang guru ngaji asal Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

“Alhamdulillah, terima kasih atas infonya. Saya sudah menemukan alamat guru Madrasah Diniyah Demak yang dituntut Rp25 juta. Insya Allah saya besok pagi akan sowan ke rumah beliau,” tulis Gus Miftah dalam akun @gusmiftah dikutip Sabtu (19/7/2025).

Sementara itu, guru Zuhdi menyambut baik rencana kedatangan Gus Miftah. Dalam video yang dibagikan, dia menyampaikan terima kasih dan berharap kedatangan sang pendakwah membawa berkah.

“Terima kasih atas rencana kedatangan Gus Miftah ke tempat saya besok pagi. Semoga membawa berkah. Kami tunggu kedatangan Gus Miftah,” ucap Zuhdi, guru Madin berusia 60 tahun.

Dalam unggahan tersebut, Gus Miftah juga mengungkapkan fakta menyentuh tentang sosok Zuhdi. Guru ngaji itu telah mengajar lebih dari 30 tahun dengan gaji hanya Rp105.000 per bulan dan bahkan baru diterima setiap empat bulan sekali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut