Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPRD Demak Terpukul Dengar Guru Ngaji Dituntut Bayar Rp25 Juta gegara Tampar Siswa!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:58:00 WIB
Ketua DPRD Demak Terpukul Dengar Guru Ngaji Dituntut Bayar Rp25 Juta gegara Tampar Siswa!
Ketua DPRD Demak menangis dan terpukul saat membela guru Madin dituntut bayar Rp25 juta. (Foto: akun Instagram @feedgramindo)
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata turun langsung merespons kejadian yang menimpa guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar. Guru sepuh bernama Zuhdi warga Cangkring, Rembang ini dituntut membayar Rp25 juta oleh orang tua murid yang tidak terima anaknya ditampar.

Kasus ini mencuat setelah video guru ngaji paruh baya itu beredar luas. Dalam rekaman, dia terlihat menandatangani surat bermaterai sebagai bentuk kesepakatan membayar denda Rp25 juta kepada wali murid diduga akibat menampar siswa berinisial D.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata menyampaikan rasa sedih dan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Zuhdi. Apalagi guru agama tersebut telah mengabdi selama 30 tahun.

“Mari kita kembali ke asas kecintaan kepada para ulama, para pendidik kita. Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau ini. Ini beliau sudah 30 tahun mengabdi, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat,” ucap Zayinul dengan suara bergetar dalam video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo dikutip Sabtu (19/7/2025).

Zayinul mengimbau masyarakat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan menghindari pelaporan hukum karena ini berada di ranah pendidikan.

“Saya berharap selesai perkara ini. Dicabut kasusnya. Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Apa maknanya kami di DPRD kalau tidak bisa bantu. Ini orang tua kami,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut